HAK CUTI HAKIM DAN APARATUR PERADILAN DALAM TATANAN NORMAL BARU
Jakarta – Humas : Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari para Hakim dan Aparatur Peradilan tentang Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2020 terkait dengan Hak Cuti dalam Tatanan Normal Baru, dengan ini disampaikan hal –hal sebagai berikut :
Berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung :
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
HAK CUTI HAKIM DAN APARATUR PENGADILAN dalam TATANAN NORMAL BARU.pdf
408 KB•Dokumen Resmi
