Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/HASIL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA (ESELON I.a) DAN PRATAMA ESELON (II.a DAN II.b) PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2017

HASIL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA (ESELON I.a) DAN PRATAMA ESELON (II.a DAN II.b) PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2017

rudy
•

Jakarta-Humas : Rabu 07 Juni 2017. Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor : 07/Pansel/Japati/06/2017, tertanggal 07 Juni 2017. Tentang Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya (Eselon I.a) dan Pratama (Eselon II.a dan II.b) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2017.

Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi, Penulisan Makalah, Assesmen Test, Presentasi dan Wawancara, maka Panitia Seleksi dengan ini menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk masing-masing jabatan, yang disusun berdasarkan urutan alfabet sebagai berikut.

Untuk lebih jelasnya berikut Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JAPATI) Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2017. (ds,rs).

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman 3 besar JPT 2017.pdf

155 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•