Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/HASIL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2018

HASIL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2018

rudy
•

Jakarta-Humas : Jum’at 09 November 2018. Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor : 14/Pansel/Japati/11/2018, tertanggal 09 November 2018. Tentang Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2017.

Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi, Test Assessment, Penelusuran Rekam Jejak, Penulisan Makalah, Presentasi dan Wawancara, maka Panitia Seleksi dengan ini menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagai 3 (tiga) besar untuk masing-masing jabatan, yang disusun berdasarkan urutan alfabet sebagai berikut.

Untuk lebih jelasnya berikut Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JAPATI) Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2018. (ds,rs).

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

PENGUMUMAN 3 BESAR_diumumkan-converted.pdf

122 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•