Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN FUNGSIONAL ASESOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR DAN PENGELOLA PENGADAAN BARANG / JASA MEMALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN FUNGSIONAL ASESOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR DAN PENGELOLA PENGADAAN BARANG / JASA MEMALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Sebagai tindak lanjut atas pengumuman Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1337 / SEK / KP.00.1 / 7 / 2021 tanggal 16 Juni 2021 dan Nomor 1477 / SEK / KP.001 / 7 / 2021 tanggal 6 Juli 2021, maka berdasarkan usulan dokumen pelamar yang diterima melaluihttp://ropeg.mahkamahagung.go.id/rekrutmenifsejak tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan 9 Juli 2021 dan telah diverifikasi oleh tim seleksi administrasi , dengan ini maki sampaikan hasil seleksinya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut pengumuman hasil seleksi:

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Hasil_Seleksi_asesor_Sdm_Dan_ Ppbj.pdf

1.4 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•