Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/LAPORAN CAPAIAN KINERJA ANGGARAN SEMESTER I TA 2022

LAPORAN CAPAIAN KINERJA ANGGARAN SEMESTER I TA 2022

rudy
•
Bagikan:

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK/02/2021 Tanggal 15 MAret 2021 tentang Pengukuran Dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1395/SEK/OT.01.1/06/2022 Tanggal 16 Juni 2022 hal Langkah-Langkah persiapan Pelaporan Kinerja Anggaran Semester I TA 2022 Melalui Aplikasi SMART-DJA, Maka dengan ini kami Sampaikan Suratnya Sebagai Berikut :

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

10 Berkas
PDF

laporan capaian kinerja anggaran semester I TA 2022.pdf

313 KB•Dokumen Resmi
PDF

lampiran I.pdf

14 KB•Dokumen Resmi
PDF

lampiran II.pdf

1.8 MB•Dokumen Resmi
PDF

lampiran III.pdf

6 KB•Dokumen Resmi
PDF

lampiran IV.pdf

443 KB•Dokumen Resmi
PDF

lampiran V.pdf

859 KB•Dokumen Resmi
PDF

lampiran VI.pdf

69 KB•Dokumen Resmi
PDF

lampiran VII.pdf

7 KB•Dokumen Resmi
PDF

lampiran VIII.pdf

7 KB•Dokumen Resmi
PDF

lampiran IX.pdf

17 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•