Pelaksanaan Kegiatan P4GN Tahun 2026
Jakarta-Humas: Dalam rangka mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kepada satuan kerja yang mendapatkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan P4GN tahun 2026 agar segera melaksanakan kegiatan dimaksud dan mengirimkan laporan pelaksanaan kegiatan melalui tautan bit.ly/laporan-P4GN-2026.
Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini:
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
SK Signed 255.pdf
2.0 MB•Dokumen Resmi
