Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PELAKSANAAN KEGIATAN PEMETAAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

PELAKSANAAN KEGIATAN PEMETAAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

rudy

Jakarta – Humas : Berkenaan dengan Program Kerja Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024 akan mengadakan kegiatan Pemetaan Pegawai di lingkungan Mahkamah Agung Rl dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini:

Lampiran Dokumen

6 Berkas
PDF

Surat Pelaksanaan Pemetaan Pegawai di lingkungan MA RI dan Badan Peradilan di Bawahnya Tahun 2024_sign.pdf

1.1 MBDokumen Resmi
PDF

Undangan Pemetaan Pegawai Pelaksana di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya__sign.pdf

114 KBDokumen Resmi
PDF

Lampiran 1 - Daftar Nama Peserta.pdf

708 KBDokumen Resmi
PDF

Lampiran 2 - Pembagian Peserta Berdasarkan Sesi.pdf

82 KBDokumen Resmi
PDF

Lampiran 3 - Susunan Acara Pembukaan.pdf

83 KBDokumen Resmi
PDF

Lampiran 4 - Panduan Penggunaan Aplikasi Assessment Center Online.pdf

811 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.