PEMAKAIAN APLIKASI PNBP PADA SIMARI ONLINE
Jakarta-Humas, Sehubungan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, dan untuk tertib administrasi dalam pengelolaan dan penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta dalam rangka akan menyusun Laporan realisasi Triwulan III, maka diajibkan kepada seluruh Bendahara Penerimaan pada Satuan kerja yang ada dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya untuk mencatat seluruh transaksi PNBP nya kedalam aplikasi PNBP pada Simari Online. maka dengan ini kami lampirkan lampiran suratnya dan Petunjuk Teknisnya untuk Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan TUN. (sf/rd)
Lampiran Dokumen
SE 212-1.SEK.KU.01.08.2016-Pemakaian Aplikasi PNBP pada Simari Online.pdf
Satker pengguna PNBP Online Peradilan Agama.pdf
Satker pengguna PNBP Online Peradilan TUN.pdf
Satker pengguna PNBP Online Peradilan Umum.pdf
