Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA PADA SATUAN KERJA

PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA PADA SATUAN KERJA

rudy
•
Bagikan:

Jakart-Humas: Berkenaan dengan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Mahkamah Agung RI Tahun 2021, bersama ini disampaikan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 4/Pansel/Japati/2/2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dan Surat Pembentukan Panitia Pelaksana Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya pada Satuan Kerja.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat_Panitia Pelaksana Daerah_JPTM_2.pdf

607 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•