PEMBERITAHUAN PENYESUAIAN ANGGARAN TA 2020
Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 tanggal 3 April 2020 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 hal Langkah – Langkah penyesuaian belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020, Mahkamah Agung diharuskan melakukan penyesuaian anggaran sebesar Rp 743.021.947.000 (Tujuh ratus empat puluh tiga miliyar dua puluh satu juta Sembilan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah). Dalam rangka pemenuhan penghematan anggaran tersebut kami telah melakukan evaluasi anggaran pada seluruh Pengadilan Tingkat Banding khususnya terkait kegiatan bimbingan teknis aparatur sipil Negara pada dipa 01 dilakukan penghematan anggaran sebesar Rp 27.729.890.000 ( Dua puluh tujuh miliyar tujuh ratus dua puluh Sembilan juta delapan ratus Sembilan puluh ribu rupiah).
Berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
Surat_Penyesuaian_anggaran_TA2020.pdf
