Beranda/Pengumuman/PEMUTAKHIRAN DATA PROFIL PERPAJAKAN BAGI PEJABAT NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
PEMUTAKHIRAN DATA PROFIL PERPAJAKAN BAGI PEJABAT NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
Jakarta-Humas: Sehubungan telah dimplementasikan penggunaan NIK sebagai NPWP wajib pajak orang pribadi sebagaimana tercantum dalam surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-232/PJ/2022 tanggal 16 Desember 2022 hal Pemutakhiran Data Profil Perpajakan Bagi Pejabat Negara dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, maka diimbau kepada seluruh Pejabat Negara dan ASN untuk melakukan pemutakhiran data profil perpajakan melalui https://www.pajak.go.id .informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini.
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
Pemutakhiran Data Profil Perpajakan_sign.pdf
127 KB•Dokumen Resmi
