Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON HAKIM DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TA 2017

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON HAKIM DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TA 2017

rudy
•

Jakarta-Humas: Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 telah menyelesaikan verifikasi berkas kelengkapan administrasi pelamar. Namun demikian oleh karena adanya gangguan teknis sehingga pengumuman yang seharusnya sudah dapat ditayangkan tanggal 5 September 2017 baru dapat ditayangkan pada tanggal 6 September 2017.

Bagi para pelamar dipersilakan membuka website Panitia Seleksi Nasional (htpps:sscn.bkn.go.id) untuk dapat mengetahui hasil kelulusan seleksi administrasi dan sekaligus melakukan pencetakan kartu tanda peserta ujian.

Pemberitahuan terkait jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan segera dengan tetap mengacu pada jadwal yang telah diumumkan sesuai pengumuman Nomor: 01/Pansel/MA/07/2017 tanggal 01 Juli 2017. (humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Cakim MA TA 2017.pdf

435 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•