Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN KELULUSAN PENGGANTI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI DAN TIDAK MEMENUHI SYARAT SELEKSI CALON PEGAWAI SIPIL DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

PENGUMUMAN KELULUSAN PENGGANTI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI DAN TIDAK MEMENUHI SYARAT SELEKSI CALON PEGAWAI SIPIL DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

spoof
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Kepala Sadan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Tanggal 27 Oktober 2020 Nomor K26- 30/84007 /X/20.01 hal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2019 dan Surat Kepala BKN Tanggal 5 Desember 2020 Nomor: K26- 30/84007 /XJI/20.02 hal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2019, bersama ini kami umumkan daftar nama peserta pengganti untuk menggantikan peserta yang dinyatakan LULUS namun mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat (lampiran I). Bagi peserta pengganti yang dinyatakan lulus seleksi, segera melakukan pemberkasan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam lampiran II. Pemberkasan dilaksanakan melalui akun sscn masing-masing peserta paling lambat tanggal 15 Desember 2020

Berikut surat panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dilingkungan Mahkamah Agung Tahun 2019 :

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat_Panitia_Seleksi_CPNS_Mahkamah_Agung_Tahun_2019.pdf

2.0 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•