Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN KELULUSAN PENGGANTI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI KEDUA SELEKSI CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

PENGUMUMAN KELULUSAN PENGGANTI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI KEDUA SELEKSI CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

spoof
•
Bagikan:

Jakarta-Humas, Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Tanggal 5 Desember 2020 Nomor K26-30/B4007/XII/20.02 Penyampaian HAsil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2019 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Tanggal 22 Desember 2020 Nomor K26-30/B4007/XII/20.03 Hal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Mahkamah Agung RI tahun 2019, Bersama ini kami umumkan Daftar Nama Peserta Pengganti Kedua Untuk Menggantikan Peserta yang Dinyatakan LULUS namun Mengundurkan diri. Maka dengan ini kami sampaikan Suratnya sebagai berikut .

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman Kelulusan Pengganti Peserta yang Mengundurkan diri kedua Seleksi CPNS di Lingkungan MA RI Formasi Thn 2019.pdf

1.4 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•