Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA PENGGANTI DARI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI DARI SELEKSI CALON HAKIM DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TA 2017

PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA PENGGANTI DARI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI DARI SELEKSI CALON HAKIM DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TA 2017

spoof
•

Jakarta-Humas, Selasa 19 Desember 2017 . Berdasarkan Surat Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 Nomor : tanggal 3 November 2017 tentang Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 dan menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panselnas Nomor B/759/S.SM.01.00/2017 tanggal 15 Desember 2017 perihal Persetujuan Penggantian Peserta Seleksi CPNS/Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017, bersama ini kami umumkan daftar nama pengganti untuk menggantikan peserta yang dinyatakan lulus namun mengundurkan diri lampiran I.

Untuk lebih jelasnya di sampaikan surat pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 12/Pansel/MA/12/2017 meneruskan dari Panselnas, lampiran I (Peradilan Umum, Lampiran II Persyaratan Registrasi Ulang, Lampiran III Surat Lamaran, Lampiran IV Daftar Riwayat Hidup dan Lampiran V Surat Permohonan Bagi yang Mengundurkan Diri. (ds/ah)

Lampiran Dokumen

4 Berkas
PDF

Daftar Nama Kelulusan Cakim TA 2017.pdf

940 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran II Registrasi Ulang.pdf

1.1 MB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran III Surat Pernyataan.pdf

511 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran IV Daftar Riwayat Hidup.pdf

2.9 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•