Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/Pengumuman, Lokasi Dan Alamat Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Hakim (CAKIM) MA - RI TA 2017

Pengumuman, Lokasi Dan Alamat Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Hakim (CAKIM) MA - RI TA 2017

uyunk
•

Jakarta - Humas, Senin 2 Oktober 2017. Bersama ini disampaikan Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim (CAKIM) Di Lingkungan Mahkamah Agung RI TA 2017. Nomor : 09/Pansel/MA/09/2017 tanggal 29 September 2017 tentang Lokasi dan Alamat Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Hakim Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017. Yang di tujukan Kepada para Pelamar yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Untuk lebih jelasnya para pelamar diminta untuk membuka surat dan lampirannya pada Pengumuman ini, yang selengkapnya sebagai berikut :

(ds/ah)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat_Pansel_dan_Lampiran_Cakim.pdf

1003 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•