Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN TENTANG JADWAL DAN PENGISIAN FORMULIR PELAKSANAAN ASSESMENT TEST SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JAPATI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TA 2018

PENGUMUMAN TENTANG JADWAL DAN PENGISIAN FORMULIR PELAKSANAAN ASSESMENT TEST SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JAPATI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TA 2018

rudy
•

Jakarta-Humas, Senin 16 April 2018. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 04/ Pansel/Japati/04/2018. Tanggal 18 April 2018. Tentang Pengumuman Jadwal Dan Pengisian Formulir Pelaksanaan Assesment Test Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JAPATI) Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2018.

Dan berdasarkan Pengumuman Nomor : 03/ Pansel/Japati/04/2018. Tanggal 16 April 2018. Tentang tanggal Pelaksanaan Assesment Test Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JAPATI) Mahkamah Agung RI Tahun 2018.

Dengan ini disampaikan Surat dan Lampirannya Sebagai Berikut :

Lampiran Dokumen

4 Berkas
PDF

Pengumuman Pelaksanaan Assesment Test.pdf

525 KB•Dokumen Resmi
DOC

Lampiran II_DRH_JAPATI_2018.doc

127 KB•Dokumen Resmi
DOC

Lampiran III_CRITICAL_ACIDENT_JAPATI_2018.doc

63 KB•Dokumen Resmi
DOCX

Lampiran IV_PERSONAL_EXPOSURE_JAPATI_2018.docx

46 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•