Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024

Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024

azizah

Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, Nomor S- 287/MK.02/2023 dan B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023 hal Pagu Indikatif Belanja K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, Mahkamah Agung mendapatkan anggaran sebesar Rp11.155.491.136.000,- (Sebelas triliun seratus lima puluh lima milar empat ratus sembilan puluh satu juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah) dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No 809/SEK/OT.01.1/4/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Pagu Indikatif Mahkamah Agung TA 2024 Per Program Per unit Eselon 1, maka dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Alokasi Pagu Indikatif merupakan pagu awal sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;

2. Satuan kerja pengadilan dapat mengunduh matrik Pagu Indikatif dan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Anggaran TA 2024 dengan petunjuk penggunaan yang dapat dilihat pada menu tutorial dan regulasi pada aplikasi e-IPLANS;

3. Berdasarkan Pagu Indikatif tersebut, satuan kerja melakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-K/L) dengan menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) TA 2024 dengan cara migrasi data awal Tahun Anggaran 2023 tanpa melakukan validasi data dan approve KPA;

4. Penyusunan RKA-K/L TA 2024 untuk belanja operasional pegawai berdasarkan aplikasi GPP ter-update, sedangkan untuk belanja operasional barang berdasarkan matrik Pagu Indikatif;

5. Pengadilan Tingkat Banding memiliki kewenangan untuk mengkoordinir satuan kerja di bawahnya dalam menyusun RKA-K/L pada aplikasi SAKTI sesuai matriks Pagu Indikatif yang telah disusun oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Anggaran TA 2024;

6. Batas akhir penyusunan RKA-K/L TA 2024 oleh masing-masing satuan kerja sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Lampiran Dokumen

3 Berkas
PDF

1 Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024.pdf

699 KBDokumen Resmi
PDF

2 Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKAKL Pagu Indikatif TA 2024 (1).pdf

2.1 MBDokumen Resmi
PDF

3 Juknis_2024 updated 30 Mei 2023.pdf

4.2 MBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.