Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERMINTAAN DOKUMEN RKBMN T.A 2022

PERMINTAAN DOKUMEN RKBMN T.A 2022

rudy
•
Bagikan:

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor : 169/BUA.4/PL.07/05/2020 tanggal 29 Mei 2020, tentang Permintaan Dokumen RKBMN T.A 2022

Yang ditujukan Kepada Yth: 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, 2. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, 3. Para Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, 4. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, 5. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Agama Batam selaku Koordinator Wilayah DIPA 01.

Menindaklanjuti surat Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Nomor S-348/KN/2020 tanggal 20 Mei 2020 hal Pemberitahuan Jadwal Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2022, dengan ini diminta kepada seluruh satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI untuk segera menyampaikan usulan RKBMN melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dengan melengkapi persyaratan dokumen sebagai berikut.

Untuk lebih jelas berikut surat dan lampirannya ;

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat Usulan RKBMN TA 2022.pdf

1.8 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•