PERUBAHAN KODEFIKASI BARANG MILIK NEGARA ( BMN)
Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Plt.Kepala Biro Perlengkapan Nomor: 203/ BUA.4/ PL1.2.5/ V/2025 tentang Perubahan Kodefikasi BMN.
Yang ditujukan kepada Yth. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini :
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
1747642315-203-Perubahan Kodefikasi BMN (1).pdf
435 KB•Dokumen Resmi
