Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PESERTA LULUS SELEKSI CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021 YANG MENGUNDURKAN DIRI

PESERTA LULUS SELEKSI CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021 YANG MENGUNDURKAN DIRI

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas: Menyusuli Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2021 Nomor 5/Pansel-CPNS/MA/III/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang Penggantian Peserta Yang Mengundurkan Diri dan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi data pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen peserta pada laman https: / / sscasn.bkn.go.id ,terdapat 1 (satu) orang peserta menyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS Mahkamah Agung RI.

Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi.

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman _ Peserta Lulus Seleksi CPNS MARI TA 2021_ yang Mengundurkan Diripdf.pdf

2.1 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•