PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN SEWA RUMAH UNTUK HAKIM
rudy
•Jakarta-Humas, Rabu, 21 Agustus 2019. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1174/SEK/KU.01/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019 hal Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sewa Rumah Untuk Hakim.
Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. 2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. 5. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. 6. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut suratnya. (ds/rs)
Lampiran Dokumen
PDF
JUKLAK SABA SEWA RUMAH.pdf
273 KB•Dokumen Resmi
