Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PETUNJUK TEKNIS GAJI DAN TUNJANGAN KINERJA CPNS TA 2018

PETUNJUK TEKNIS GAJI DAN TUNJANGAN KINERJA CPNS TA 2018

rudy
•

Jakarta-Humas, Selasa, 9 April 2019. Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 491/SEK/KU.01/IV/2019. Tertanggal 9 April 2019. Tentang Petunjuk Teknis Gaji dan Tunjangan Kinerja CPNS TA 2018.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan. 3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. (ds/rs)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

SURAT JUKNIS CPNS.pdf

190 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PETUNJUK TEKNIS GAJI DAN TUNJANGAN KINERJA CPNS TA 2018 | Mahkamah Agung RI