Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI, MADYA, DAN PRATAMA DI LINGKUNGAN BADA NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI, MADYA, DAN PRATAMA DI LINGKUNGAN BADA NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA

andhi.bua
•

Jakarta-Humas: Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), akan diselenggarakan seleksi terbuka yang dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan. Jabatan Pimpinan Tinggi yang akan diisi melalui Seleksi Terbuka adalah :

  1. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I/a)
  1. Sekretaris Utama
  2. Deputi Bidang Perlindungan
  1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II/a)
  1. Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan dan Informasi
  2. Direktur Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas Tenaga Kerja Luar Negeri I

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan bantuan Saudara untuk dapat menginformasikan pelaksanaan seleksi dimaksud kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi Saudara. Informasi tentang ketentuan dan persyaratan pendaftaran dapat dilihat dalam lampiran surat ini dan melalui alamat website: seleksijpt.bnp2tki.go.id. (humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI, MADYA DAN PRATAMA DI LINGKUNGAN BNPPTKI.pdf

1.6 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•