Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/SELEKSI TERBUKA JAPATI PADA BADAN PENGAWASAN MA RI

SELEKSI TERBUKA JAPATI PADA BADAN PENGAWASAN MA RI

azizah
•
Bagikan:

Jakarta - Humas MA: Menindaklanjuti Surat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Mahkamah Agung RI Tahun 2020 Nomor: 04/Pansel/Japati/4/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (lnspektur Wilayah I dan lnspektur Wilayah Ill) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Agar menyebarluaskan melalui website satuan kerja masing-masing tentang pengumuman tersebut.

2. Memerintahkan kepada pejabat yang memenuhi syarat di lingkungan masing-masing untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (lnspektur Wilayah I dan lnspektur Wilayah Ill) pada Mahkamah Agung RI.

Untuk informasi lebih jelas, silakan klik tautan di bawah ini. (azh/RS)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA BADAN PENGAWASAN MA RI.pdf

1.1 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•