Beranda/Pengumuman/Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 155-1/SEK/KU.01/07/2016. Tentang Kebijakan Akuntansi dalam Rangka Penyusunan LKKL.
Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 155-1/SEK/KU.01/07/2016. Tentang Kebijakan Akuntansi dalam Rangka Penyusunan LKKL.
rudy
•Berdasarkan Memorandun Dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Perihal : Permohonan Publikasi Surat Sekretaris Mahkamah Agung ke website Mahkamah Agung.
Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 155-1/SEK/KU.01/07/2016. Tentang Kebijakan Akuntansi dalam Rangka Penyusunan LKKL. Kepada : 1. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Pusat, 2. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Daerah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Untuk Lebih Jelasnya Berikut Lampiran Surat Sekretaris Mahkamah Agung (ds/rn)
Lampiran Dokumen
PDF
Surat_Sekma_Kebijakan_Akuntansi_Dalam_Rangka_Penyusunan_LKKL.pdf
815 KB•Dokumen Resmi
