Teguran Untuk Yang Belum Menginput Data e-Monev
uyunk
•Berdasarkan surat Kepala Badan Urusan Administrasi nomor 100/BUA/OT.01.1/05/2017 perihal Teguran untuk yang belum menginput data e-monev berdasarkan PP No. 39 Tahun 2006. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada lampiran surat pengumuman dibawah ini. (YKU)
