Teguran Untuk Yang Belum Menginput Data e-Monev
devi.sugara
•Jakarta – Humas, Berdasarkan surat Kepala Badan Urusan Administrasi nomor 100/BUA/OT.01.1/05/2017 perihal Teguran untuk yang belum menginput data e-monev berdasarkan PP No. 39 Tahun 2006, tertanggal 19 Mei 2017. Untuk lebih jelasnya berikut surat dan lampiran surat pengumuman dibawah ini. (ds/rs)
