TINDAK LANJUT IMPLEMENTASI PERPRES NOMOR 7 TAHUN 2016
Jakarta - Humas MA: Berdasarkan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1685/SEK/KU.01/12/2019 tertanggal 04 Desember 2019, perihal .Tindak Lanjut Implementasi Perpres No 7 Tahun 2016, yang ditujukan Kepada Yth 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, 2. Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, 3. Sekretaris Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, 4. Sekretaris Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, 5. Sekretaris Direktorat Jendral Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, 6. Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, 7. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, 8. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih Jelasnya, silakan klik lampiran berikut ini :
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
SERTIFIKASI_BENDAHARA.pdf
