Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/UNDANGAN MENGHADIRI LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020

UNDANGAN MENGHADIRI LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Senin 15 Februari 2021. Dengan ini diberitahukan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding untuk menghadiri secara virtual acara Sidang Istimewa Mahkamah Agung dengan acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020, pada hari Rabu, 17 Febuari 2021, pukul 10.00 WIB melalui : http//bit.ly/LaptahMA-HTBP. Dan Kepada Bapak Ibu di Mohon untuk Ikut bergabung di link zoom untuk uji coba jaringan, pada Hari Ini Senin 15 Februari 2021 sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Kami persilahkan Bapak / Ibu bergabung dilink zoom untuk uji coba jaringan pada hari senin, 15 Febuari 2021 sampai dengan pukul 19.00 WIB

Untuk lebih lengkapnya berikut kami lampirkan undangan elektronik

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

E-Invit_TK_Pertama_dan_Banding-1.pdf

130 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•