Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/UNDANGAN MENGIKUTI ACARA PUNCAK HUT KE 70 IKAHI TALKSHOW NASIONAL

UNDANGAN MENGIKUTI ACARA PUNCAK HUT KE 70 IKAHI TALKSHOW NASIONAL

azizah

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-70 IKAHI tahun 2023, dengan Tema “Bersama Ikahi Wujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik”, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia mengundang Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI seluruh Indonesia untuk menghadiri kegiatan Puncak HUT Ke 70 IKAHI dan Talkshow secara Hybrid bersama YM Ketua Mahkamah Agung dan para Pimpinan Mahkamah Agung serta Pengurus Pusat IKAHI, pada Senin, 20 Maret 2023 pukul 08.00 WIB s/d. 12.00 WIB (Via Aplikasi Zoom Meeting) Meeting Id : 848 9742 6051 Passcode : 170056

Dengan Agenda: Peringatan Puncak HUT ke 70 IKAHI, Talkshow Nasional HUT ke 70 IKAHI, dan Pengumuman pemenang lomba karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Video HUT ke 70 IKAHI.

Sehubungan hal di atas, berikut dikirimkan tata tertib kegiatan peringatan PuncakHUT IKAHI secara virtual (sebagaimana terlampir). Selain itu, diimbau agar setiap Pengurus Daerah (PD) IKAHI menyampaikan dan meminta setiap Pengurus Cabang di wilayah masing-masing untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Untuk informasi kegiatan dapat menghubungi Contact person Panitia a.n. Sdr. Dr. Ilman Hasjim, S.H., M.H (0811 4043 343) atau sdr. Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy (081363234488).

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

UNDANGAN MENGIKUTI PUNCAK HUT IKAHI_PC_PD.pdf

389 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.