Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/UNDANGAN SEMINAR INTERNASIONAL HUT KE-70 IKAHI

UNDANGAN SEMINAR INTERNASIONAL HUT KE-70 IKAHI

azizah

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-70 IKAHI Tahun 2023, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Federal Court of Australia yang didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice-2 (AIPJ-2) mengundang Bapak/Ibu untuk menjadi peserta dalam acara Seminar Internasional Penanganan Perkara Komersial, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang: Tren dan Pembelajaran dari Berbagai Negara yang akan dilaksanakan pada Senin, 20 Maret 2023 pukul 13.30. WIB di ruang Serba Guna Timor, Hotel Borobudur, Jakarta.

Mengingat pentingnya acara tersebut, maka kehadiran Bapak/Ibu sangat diharapkan. Mengenai konfirmasi kehadiran dapat mengisi melalui utasanhttps://forms.gle/wxWj8SQ88m7RYUhM6

Konfirmasi kehadiran paling lambat Panitia terima pada hari Rabu, tanggal 15 Maret 2023 pukul 24.00 WIB.

Hal-hal lainnya yang berhubungan dengan acara Seminar Internasional ini dapat menghubungi Narahubung acara terkait yaitu Selviana Purba di Nomor HP: +628111287890, email: selvianapoerba@yahoo.com atau Armansyah di Nomor HP: +628126820045.

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Undangan Seminar Internasional di Hotel final.pdf

486 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.