Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Mahkamah Agung

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Mahkamah Agung

azizah

Jakarta-Humas: Untuk menindaklanjuti arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia berkenaan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dan memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024, PLT Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Mahkamah Agung akan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu Juni 2024 di halaman Gedung Mahkamah Agung dengan Pembina Upacara Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H. (Humas)

Lampiran Dokumen

4 Berkas
PDF

PIMPINAN_Upacara Hari Lahir Pancasila 2024_sign.pdf

453 KBDokumen Resmi
PDF

MA_Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 (perubahan)_sign.pdf

188 KBDokumen Resmi
PDF

DYK_Upacara Hari Lahir Pancasila 2024_sign.pdf

363 KBDokumen Resmi
PDF

MA 3004_Upacara Hari Lahir Pancasila 2024_1_sign.pdf

368 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.