Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2023

UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2023

rudy

Jakarta-Humas, Berdasarkan surat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia , Nomor: PP.00/10.19.1/MENPORA/X/2023 Mengenai Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023 , yang ditujukan kepada Yth.1. Panitera Mahkamah Agung 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya 3. Para Pejabat Tinggi Pratama 4. Para Hakim Tinggi dan Hakim Yustisial dilingkungan Mahkamah Agung RI, 5. Para Pejabat Fungsional, Pejabat administrator, Pejabat Pengawas, 6. Para Pelaksana dilingkungan Mahkamah Agung RI. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :

Lampiran Dokumen

3 Berkas
PDF

Upacara Sumpah Pemuda 2023 (MA)_sign.pdf

120 KBDokumen Resmi
PDF

Upacara Sumpah Pemuda 2023 (DYK)_sign.pdf

119 KBDokumen Resmi
PDF

Upacara Sumpah Pemuda 2023 (Pengadilan)_sign.pdf

146 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.