Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/HASIL VERIFIKASI PENDATAAN PNS YANG BERMINAT MENGIKUTI UJI KOMPETENSI DALAM JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN

HASIL VERIFIKASI PENDATAAN PNS YANG BERMINAT MENGIKUTI UJI KOMPETENSI DALAM JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN

rudy
•
Bagikan:

Jakarta-Humas, Sebagai tindak lanjut atas pengumuman Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1474/SEK/KP.04.6/7/2022 Tanggal 4 Juli 2022, Maka berdasarkan Pendataan Yang diterima melalui Http://tiny.cc/daftarujikomjf sejak tanggal 4 juli 2022 s.d 13 juli 2022 dan telah diverifikasi oleh tim, dengan ini kami sampaikan hasil verifikasi Jabatan Fungsional Kepegawaian Melalui Perpindahan dari jabatan lain pada Mahkamah Agung RI bagi pada PNS yang dinyatakan Memenuhi syarat administrasi dan Dengan mempertimbangkan pula masih tersedianya lowongan kebutuhan formasi pada satker. Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut :

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

upload web Hasil Verifikasi Pendataan PNS yang Berminat Mengikuti Uji Kompetensi dalam jabatan fungsional Kepegawaian melalui Perpindahan dari Jabatan lain pada Mahkamah Agung.pdf

705 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•