Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/KELENGKAPAN DATA MASTER ASET TANAH DAN BANGUNAN APLIKASI SIMAN SERTA PEMUTAKHIRAN APLIKASI SIMAN PADA PLUGIN MASTER ASET V3.2.6.0

KELENGKAPAN DATA MASTER ASET TANAH DAN BANGUNAN APLIKASI SIMAN SERTA PEMUTAKHIRAN APLIKASI SIMAN PADA PLUGIN MASTER ASET V3.2.6.0

rudy
•
Bagikan:

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Adminstrasi Mahkamah Agung RI, Nomor; 521/BUA.4/PL.07/9/2021 tanggal 28 September 2021 tentang Kelengkapan Data Master Aset Tanah Dan Bangunan Aplikasi Siman Serta Pemutakhiran Aplikasi Siman Pada Plugin Master Aset V3.2.6.0

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Kepala Biro Umum Badan Urusan Adminstrasi Mahkamah Agung RI; 2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 3. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 4. Para Sekretaris Pengadilan/Mahkamah Syariyah Tingkat Banding; 5. Para Sekretaris Pengadilan/Mahkamah Syariyah Tingkat Pertama di Tempat.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Kelengkapan Data Master Aplikasi SIMAN.pdf

18.2 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•