Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/LOKASI DAN ALAMAT TEMPAT PELAKSANAAAN SELEKSI KOMPOTENSI BIDANG (SKB) PENERIMAAN CAKIM DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2017

LOKASI DAN ALAMAT TEMPAT PELAKSANAAAN SELEKSI KOMPOTENSI BIDANG (SKB) PENERIMAAN CAKIM DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2017

rusdi
•

Jakarta-Humas, Memperhatikan Pengumuman PAnitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggran 2017 Nomor: 9/Pansel/MA/09/2017 Tanggal 28 September 2017, bersama ini diberitahukan kepada para pelamar yang berhak mengikuti Seleksi Kompotensi Bidang (SKB) tentang lokasi dan alamat Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompotensi Bidang (SKB) yang terdiri dari 1. Tes materi Bidang Hukum menggunakan system CAT 2. Psikotes dan 3. Wawancara yang diselenggarakan pada 9 (sembilan) wilayah pada tanggal 4 s.d 6 Oktober 2017 .Lokasi dan Alamat tempat Pelaksanaan Selengkapnya kami lampirkan sebagai berikut :

(sf/rnd)

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

pansel_skb_dilingkungan_MA.pdf

274 KB•Dokumen Resmi
PDF

SKB_dilingkungan_TUN.pdf

175 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•