Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/MA UMUMKAN HASIL KELULUSAN AKHIR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TA 2018

MA UMUMKAN HASIL KELULUSAN AKHIR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TA 2018

azizah
•

Jakarta-Humas, Kamis, 27 Desember 2018. Berdasarkan Pengumuman dari Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018 Nomor : 13/Pansel-CPNS/MA/12/2018. Tertanggal 26 Desember 2018. Tentang Pengumuman Kelulusan Akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018. (ds/rs)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat Pengumuman dan Lampirannya, sebagai berikut :

Lampiran Dokumen

5 Berkas
PDF

Pengumuman CPNS MA 2018.pdf

459 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran I Hasil Integrasi SKD dan SKB.pdf

2.0 MB•Dokumen Resmi
DOCX

Lampiran II PERSYARATAN REGISTRASI ULANG BAGI YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI CPNS.docx

25 KB•Dokumen Resmi
DOC

lampiran III Surat Pengunduran Diri.doc

49 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran IV Daftar Riwayat Hidup.pdf

2.9 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•