Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/MA UMUMKAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI, SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2019

MA UMUMKAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI, SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2019

azizah
•

Jakarta-Humas : Senin 22 April 2019. Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Tahun 2019 Mahkamah Agung RI, Menyampaikan Pengumuman Seleksi Administrasi yang dinyatakan Lulus dan berhak mengikuti tahap pelaksanaan Assessment Center.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut ini Lampiran Pengumuman Selengkapnya. (ds/rs).

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

pengumuman hasil seleksi adm_fix.pdf

4.3 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•