Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/MATERI POKOK SOAL SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS DENGAN CAT SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK SOAL SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS DENGAN CAT SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

azizah

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/275/M.SM.01.00/2023 tanggal 08 Februari 2023, dengan ini disampaikan materi pokok soal seleksi kompetensi teknis.

Informasi selengkapnya silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

11_Pengumuman Materi Pokok Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Tenaga Teknis MA Tahun Anggaran 2022_sign.pdf

94 KBDokumen Resmi
PDF

275_PPK Pusat, PPK Daerah_Materi Pokok Soal SKT PPPK TA 2022.pdf

446 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.