Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester II dan Tahunan Tahun 2023

Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester II dan Tahunan Tahun 2023

azizah

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Nomor S-224/KN/KN.2/2023 tanggal 29 Desember 2023 hal Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester II dan Tahunan Tahun 2023, Mahkamah Agung diminta untuk melakukan Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara kepada Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara.

Untuk Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat Edaran Laporan Wasdal BMN Semester II dan tahunan tahun 2023_sign.pdf

142 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester II dan Tahunan Tahun 2023 | Mahkamah Agung RI