Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PELAKSANAAN SELEKSI PROFFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TIPIKOR TAHAP XX TAHUN 2023

PELAKSANAAN SELEKSI PROFFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TIPIKOR TAHAP XX TAHUN 2023

rudy

Jakarta - Humas : Dengan ini diberitahukan bahwa ujian Proffile Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XX Tahun 2023 akan diselenggarakan pada tanggal 20 Agustus 2023 sampai dengan 24 Agustus 2023.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan di bawah ini:

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat Pemberitahun dan Pengumuman Profille Assesment dan Wawancara.pdf

1000 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PELAKSANAAN SELEKSI PROFFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TIPIKOR TAHAP XX TAHUN 2023 | Mahkamah Agung RI