Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/Pembentukan Panitia Pelaksana Daera pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2023Pembentukan Panitia Pelaksana Daera pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada

Pembentukan Panitia Pelaksana Daera pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2023Pembentukan Panitia Pelaksana Daera pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada

azizah

Jakarta-Humas: Menyusuli Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3403/SEK/PENG.KP1.1/XI/2023 tanggal 8 November 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2023, dengan ini diharapkan Saudara untuk mempersiapkan hal-hal sebagai berikut:

1. Membentuk Panitia Pelaksana Daerah pada Satuan Kerja untuk Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dengan susunan sebagaimana lampiran I pada Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3403/SEK/PENG.KP1.1/XI/2023;

2. Mempersiapkan pelaksanaan ujian terkait sarana prasarana dan tata ruang yang akan digunakan, sebagaimana lampiran I pada Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3403/SEK/PENG.KP1.1/XI/2023;

3. Bagi Pengelola IT yang ditugaskan sebagai Panitia Pelaksana Daerah wajib mengisi link sebagai berikut https://tinyurl.com/ITPANDAJPT23;

4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi dengan Sabrina Nur Amalina (0857 1543 9653) dan Nur Baity (0857 2403 7732).

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

PANITIA DAERAH- JPT_sign.pdf

223 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.