Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA MAHKAMAH AGUNG RI PADA SATUAN KERJA

PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA MAHKAMAH AGUNG RI PADA SATUAN KERJA

rudy
•
Bagikan:

Jakarta-Humas, Sehubungan akan dilaksanakannya tahapan Assement Center Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Mahkamah Agung RI Tahun 2021 sebagaimana pengumuman Panitia Seleksi Nomor 1/Pansel/Japati/1/2022 Tanggal 3 Januari 2022 tentang Pelaksanaan Tahapan Assesment Center Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI tahun 2021. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagaimana mana berikut.

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

pembentukan panitia Japati.pdf

444 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA MAHKAMAH AGUNG RI PADA SATUAN KERJA | Mahkamah Agung RI