Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PEMBERITAHUAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

PEMBERITAHUAN JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

azizah
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Menyusuli pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2021 Nomor 05/Pansel-CPNS/MA/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Untuk lebih jelasnya, berikut kami sampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Pelaksanaan seleksi :

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

4 Berkas
PDF

PENGUMUMAN_PELAKSANAAN_SKD_2021_fix.pdf

172 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran_II_fix.pdf

41 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran_III_Tata tertib_Pelaksanaan_SKD_2021_fix.pdf

103 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran_1_fix_sorong.pdf

1.4 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•