Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PEMBERITAHUAN PELAPORAN DAN PELAKSANAAN TUGAS CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2018

PEMBERITAHUAN PELAPORAN DAN PELAKSANAAN TUGAS CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2018

azizah
•

Jakarta-Humas, Rabu, 27 Maret 2019. Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 428A/SEK/KP.00.3/3/2019 tanggal 25 Maret 2019 tentang Pemberitahuan Pelaporan dan Pelaksanaan Tugas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

Sehubungan telah ditetapkannya Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 yang ditugaskan/ ditempatkan pada unit kerja yang ditetapkan sesuai Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 2. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 3. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama. (ds/rs)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan surat dan lampirannya, sebagai berikut :

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

PEMBERITAHUAN.pdf

22.7 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PEMBERITAHUAN PELAPORAN DAN PELAKSANAAN TUGAS CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2018 | Mahkamah Agung RI