Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PEMBERITAHUAN RANGKAIAN KEGIATAN RAPAT KERJA NASIONAL AKBAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020

PEMBERITAHUAN RANGKAIAN KEGIATAN RAPAT KERJA NASIONAL AKBAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020

azizah
•
Bagikan:

Jakarta - Humas MA: Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Akbar Mahkamah Agung Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 – 7 April 2020, dengan ini disampaikan rangkaian kegiatan sebagai berikut:

1. Hari/Tanggal : Minggu/5 April 2020 (1) Pukul : 14.00 – 18.00 WIB, Check in Hotel Tempat : - Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di Hotel Sultan - Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding serta Pengadilan

Pertama di Hotel yang akan ditentukan kemudian oleh Panitia

(2) Pukul : 19.00 - 22.00 WIB, Ramah tamah Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Eselon I,

Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding Tempat : Golden Ballroom Hotel Sultan Jakarta

2. Hari/Tanggal : Senin/6 April 2020 (1) Pukul : 07.30 – 08.30 WIB, Pemberangkatan peserta dari Hotel masing-masing menuju Jakarta Convention Center (2) Pukul : 08.30 – 09.40 WIB, Registrasi Peserta Tempat : Assembly Hall Jakarta Convention Center (3) Pukul : 09.40 – 23.00 WIB, Rapat Kerja Nasional Akbar Tempat : Assembly Hall Jakarta Convention Center

3. Hari/Tanggal : Selasa/7 April 2020 (1) Pukul : 07.30 – 08.45 WIB, Pemberangkatan peserta dari Hotel masing-masing menuju Jakarta Convention Center (2) Pukul : 08.45 – 10.30 WIB, Anugerah Peradilan 2020 Tempat : Assembly Hall Jakarta Convention Center (3) Pukul : 10.30 – 12.00 WIB, Penutupan Rapat Kerja Nasional Akbar Tempat : Assembly Hall Jakarta Convention Center

Untuk Informasi lebih jelas, silakan klik tautan di bawah ini (humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

pemberitahuan rakernas tingkat banding dan pertama.pdf

719 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PEMBERITAHUAN RANGKAIAN KEGIATAN RAPAT KERJA NASIONAL AKBAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020 | Mahkamah Agung RI