Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PEMBERITAHUAN TAMBAHAN SIDANG PLENO ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MA 2019

PEMBERITAHUAN TAMBAHAN SIDANG PLENO ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MA 2019

azizah
•
Bagikan:

Jakarta - Humas: Menyusuli surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 312/SEK/HM.01.1/2/2020 tanggal 12 Februari 2020 perihal Pemberitahuan Rangkaian Kegiatan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan 2019, bersama ini disampaikan beberapa tambahan informasi sebagai berikut:

  1. Pemberitahuan Rundown Acara terlampir;
  2. Undangan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019 bagi para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dimohon hadir beserta isteri/ suami;
  3. Undangan fisik dapat diambil setelah pelaksanaan Gladi Bersih.

Informasi lebih lanjut, silakan klik tautan di bawah ini. (humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

4 Berkas
PDF

surat_undangn_laptah_kpt.pdf

324 KB•Dokumen Resmi
PDF

daftar_undangan_tingkatbanding_dantingkatpertama.pdf

1.2 MB•Dokumen Resmi
PDF

Schedule Laptah MA_21_02.pdf

129 KB•Dokumen Resmi
PDF

rundown pameran(1).pdf

42 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PEMBERITAHUAN TAMBAHAN SIDANG PLENO ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MA 2019 | Mahkamah Agung RI