PENDATAAN CPNS TA 2024 YANG TIDAK MELAKSANAKAN TUGAS
Jakarta – Humas, Jumát 4 Juli 2025. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung dengan Nomor : 4704/SEK/KP.1.3/VII/2025. Tentang Pendataan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 yang Tidak Melaksanakan Tugas.
Yang di Tujukan Kepada Yth :
1. Panitera Mahkamah Agung
2. Para Pimpinan Tinggi Madya
3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding
4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama
Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
Pendataan CPNS Yang Tidak Melaksanakan Tugas_sign.pdf
267 KB•Dokumen Resmi
