Beranda/Pengumuman/PENERIMAAN CALON HAKIM MELALUI REKRUMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN
PENERIMAAN CALON HAKIM MELALUI REKRUMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN
Jakarta – Humas : Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim, bahwa penerimaan Calon Hakim pada Tahun 2021 akan dilaksanakan melalui jalur Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Analis Perkara Peradilan, yang selanjutnya akan dialokasikan menjadi Calon Hakim.
Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
Penerimaan_Calon_Hakim_melalui_Rekrutmen CPNS .pdf
308 KB•Dokumen Resmi
